2024-11-14

BOLA

Ketum PSSI Diperiksa Selama 5 Jam

Ketum PSSI Diperiksa Selama 5 Jam

Ketum PSSI Diperiksa Selama 5 Jam Terkait Kerusuhan Kanjuruhan

 

JAKARTA -  Ketum PSSI Diperiksa Selama 5 Jam, terkait tragedi kerusuhan kanjuruhan pada kamis (20/10/2022). Pemeriksaan tersebut sempat tertunda karena Mochamad Iriawan pada hari selasa 18 oktober menyambut kedatangan Presiden FIFA, Gianni Infantino.

 

Mohon maaf karena pemanggilan pertama, saya belum bisa hadir karena ada kegiatan di Kuala Lumpur, ada rapat. Kata pria yang akrab dipanggil Iwan Bule itu. Subdit I Kamneg reskrimum Polda Jatim melakukan penyidikan terhadap M Iriawan. Dalam agenda pemeriksaan tersebut, dia masuk ruangan pada pukul 13.00 dan keluar pukul 18.00 WIB atau 5 jam pemeriksaan.

 

Berita Viral Terbaru: Jakarta Islamic Center Kebakaran

 

Ketum PSSI Mochamad Iriawan, Mendapat 45 Pertanyaan

Ketum PSSI Diperiksa Selama 5 Jam Terkait Kerusuhan Kanjuruhan

 

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, selesai diperika polisi sebagai saksi terkait tragedi Stadion Kanjuruhan. Ketum PSSI yang akrab dengan panggilan Iwan Bule tersebut menjalankan pemeriksaan selama 5 jam lamanya mapolda Jawa Timur.

 

Saat  wartawan akan menanyakan, Mochamad Iriawan memilih untuk bungkam. Malah menjelaskan alasan kenapa beliau tidak dapat hadir pemanggilan pertamanya. Menurut Juru Bicaranya, Iwan Bule mendapatkan 45 pertanyaan oleh penyidik selama menjalani pemeriksaan Polda Jatim. Penyidik menanyakan soal apa saja tugas pokok hingga peran PSSI di sepak bola nasional.

 

Fakta-Fakta Yang Terungkap Dalam Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

 

Kepolisian gelar rekonstruksi tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang Rabu (18/10), lapangan bola Mapolda Jawa Timur. Sebanyak 30 adegan reka ulang dalam rekonstruksi tersebut oleh sejumlah anggota Brimob waktu itu tengah bertugas pengamanan kerusuhan.

 

Terlihat hadir juga tiga tersangka yang merupakan anggota Polri. Yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (WS), Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (H) dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi (BS).

 

Rekonstruksi ini menghadirkan juga 54 orang saksi dan pemeran pengganti dan ada 30 adegan pada rekonstruksi itu" ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sebelumnya, Sabtu (14/10), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan ekshumasi lakukan dalam rangka penyidikan.