Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J
Ferdy Sambo Membantah Tugaskan Tembak Bharada Eliezer
JAKARTA, Kali ini admin akan menjelaskan kronologi Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J. Tim kuasa Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Ia membantah Perintahkan Tembak menjelaskan bahwa kliennya tidak perintahkan Bharada E untuk menemembak Brigadir J saat berada di rumah dinas Kompleks Duren Tiga.
Kuasa hukum FS, Febri Diansyah mengatakan saat itu kliennya hanya memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir Yosua Hutabarat. “Memang ada perintah FS pada waktu itu dari kami dapatkan perintahnya hanya “hajar chad”. Namun yang telah terjadi adalah Bharada E melakukan penembakan pada saat itu,” ujar Febri Rabu (12/10/2022).
Baca Juga Info Terbaru Dengan Topik: Cuaca Ekstrem Jakarta Hari Ini
Bharada E Mendapat Perintah Tembak Brigadir J, Bukan Hajar
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa sesungguh nya kliennya menerima perintah menembak dari Ferdy Sambo bukan hajar dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kuasa Hukum membantah Pernyataan tim kuasa hukum FS yang menyebut perintah kepada Bharada Eliezer adalah menghajar. “Klien saya mendapatkan perintah tembak, bukan hajar,” Ujar Ronny Talapessy kepada wartawan. Kamis (13/10).
Ferdy Sambo Membuat Pengakuan Hanya Perintahkan “Hajar” Brigadir J, Bukan “Tembak”
Pengacara keluarga mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo. Kuasa Hukum mengklaim bahwa rekayasa dalam kasus pembunuhan Brigadir J merupakan upaya klien kami untuk melindungi Bharada E. Dalam jumpa pers Rabu (12/10/2022), Tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengklaim, Sambo tidak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Kompleks Duren Tiga, Jakarta.
Pengacara FS mengatakan, saat itu klien kami hanya memerintahkan Bharada E untuk “menghajar” Brigadir J bukan “tembak”. Setelah melakukan klarifikasi soal peristiwa di Magelang, Jawa Tengah yang melibatkan istri Sambo, Putri Candrawathi.
Usai Bharada E menembak timah panas ke Brigadir J, Ferdy Sambo pun panik. Kuasa Hukum mengatakan klien kami juga sempat memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans setelah terjadinya penembakan. “Jadi nanti mungkin lebih jelasnya tunggu di persidangan saja. Tetapi perlu saya tegaskan bahwa bukan tugas, atau entah yang disampaikan tadi, perintah menembak atau apa,” Ujar dia.